Estom.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Sedang bersiap untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara, Pemkab Rejang Lebong akan menurunkan 1.632 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah tersebut.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Rejang Lebong, Akhmad Rifai, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 1.632 petugas Linmas yang akan bertugas di 816 TPS yang tersebar di 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong.
Proses perekrutan petugas Linmas dilakukan oleh pihak Desa atau Kelurahan, sementara pihaknya memberikan pembinaan kepada mereka.
Meskipun sudah ada 1.460 petugas Linmas sebelumnya, namun kebutuhan untuk mengamankan TPS pada Pemilu 2024 mencapai 1.632 orang, sehingga masih kurang 172 orang.
Setiap TPS akan ditempatkan dua petugas Linmas yang akan berjaga di pintu masuk dan keluar TPS. Mereka akan bertugas selama satu bulan dan akan mendapatkan honor sebesar Rp700 ribu dari KPU Rejang Lebong.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah dibuka pada 11 hingga 20 Desember 2023. Pihaknya juga telah meminta bantuan dari Pemkab Rejang Lebong untuk menyiapkan 1.632 petugas Linmas yang akan ditempatkan di 816 TPS.
Menurut Buyono, kebutuhan petugas KPPS sudah terpenuhi dan tinggal menunggu pemeriksaan kesehatan sebelum dilantik pada 25 Januari mendatang oleh PPS desa/kelurahan masing-masing.
Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk memastikan bahwa semua petugas yang akan bertugas pada Pemilu berada dalam kondisi yang baik dan sehat.
Dengan persiapan yang matang dan adanya kerja sama yang baik antara Pemkab Rejang Lebong, KPU, dan masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri