Estom.id – MIN 4 Bengkulu Tengah telah mempersiapkan diri dengan matang sebagai penyelenggara madrasah inklusi dalam rapat yang dipimpin oleh Budi Irawan, S.Pd.I. Rencananya, mereka akan mengajukan proposal ini ke Kantor Kemenag setelah menyelesaikan semua persyaratan yang diperlukan.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 758 Tahun 2022, Pendidikan Inklusif di Madrasah memberikan kesempatan bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan peserta didik lainnya.
Dengan pendekatan ini, setiap peserta didik dijamin hak yang sama untuk mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran di madrasah.
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menunjuk 4 guru dari MIN 4 sebagai calon Guru Pembimbing Khusus (GBK).
Mereka akan mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, dan workshop terkait madrasah inklusi untuk memastikan kompetensi mereka dalam mendukung keberhasilan sistem ini.
Kepala MIN 4, Lestari Sri Rejeki, S.Pd, S.sos.I, berbagi kesuksesan dalam menyiapkan proposal madrasah inklusi. Beliau menyampaikan rasa syukur dan optimisme bahwa usulan ini akan mendapat respon positif dari Kantor Kemenag.
Ia juga menegaskan komitmen tim untuk bekerja dengan penuh dedikasi demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.
Lestari Sri Rejeki juga menyoroti bahwa konsep pendidikan inklusi sebenarnya sudah diterapkan di MIN 4 sejak lama, namun baru disadari belakangan bahwa metode yang digunakan sudah sejalan dengan prinsip pendidikan inklusi.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri