Pemindahan Makam Korban COVID Atas Permintaan Keluarga

0
39

Estom,id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu tahun 2023 telah memindahkan 27 makam korban COVID-19 dari Kota Merah Putih ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Merah Putih Kelurahan Bentiring.

Sahat Marulitua Situmorang selaku Kepala Dinsos Kota Bengkulu,menjelaskan komitmennya untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah tersebut dalam memindahkan makam keluarganya yang sebelumnya menjadi korban COVID-19.

“Kami siap memfasilitasi setiap permintaan warga yang ingin memindahkan makam keluarganya yang sebelumnya menjadi korban COVID-19. Pengajuan dapat dilakukan ke Dinsos Kota Bengkulu,” kata Sahat.

Pemindahan makam ini dilakukan sesuai permintaan dari pihak keluarga yang mengajukan ke Dinsos Kota Bengkulu. Sahat menegaskan bahwa tanpa pengajuan dari warga atau keluarga di Kota Bengkulu, Dinsos tidak akan melakukan pemindahan.

“Pemindahan makam bukan tugas rutin Dinsos, namun akan menjadi tanggung jawab kami ketika ada permintaan, karena Dinsos bertugas untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bengkulu saat ini memiliki 227 makam di kawasan Kota Merah Putih yang digunakan untuk pemakaman korban COVID-19. Sahat menyebutkan bahwa pemindahan makam ini telah dimulai sejak Pemkot Bengkulu membangun kawasan Kota Merah Putih di Kecamatan Selebar pada tahun 2022.

 

Pewarta: Restu Edi

Editor: Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here