Estom.id – Pengelola wisata di Mukomuko mendapat peringatan agar dapat memprioritaskan standar keselamatan demi memberikan jaminan keamanan kepada pengunjung yang datang dari berbagai daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko, Juni Kurnia Diana S.IP. Upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama liburan dan berpotensi menimbulkan korban.
“Kami telah menyampaikan kepada sejumlah pelaku wisata untuk memperhatikan standar keselamatan. Karena kualitas standar keamanan yang baik akan mengurangi kemungkinan kecelakaan,” ujarnya.
Pelaku usaha di berbagai lokasi, seperti Pesisir Pantai, Danau, Air Terjun, dan Sungai, telah diminta untuk mematuhi standar keselamatan tambah Joni. Hal ini mencakup kelengkapan sarana dan prasarana, serta ketersediaan petugas yang siap membantu dalam situasi darurat.
Menurutnya, pelaku usaha harus berperan aktif dalam menjaga reputasi pariwisata di Mukomuko agar tetap menarik bagi pengunjung. Standar keamanan pariwisata tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
“Kami sangat mendukung pengembangan potensi wisata oleh pelaku usaha dengan tetap menjaga standar keamanan dan memberikan pengalaman positif kepada pengunjung Mukomuko,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan potensi wisata dengan membangun sarana dan prasarana yang meningkatkan kenyamanan pengunjung. Oleh karena itu, setiap usaha, khususnya tempat wisata, diwajibkan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketetapan pemerintah.
“Setiap tempat wisata harus memenuhi standar penyelamatan. Terkait penegakan aturan ini, kami bersama penegak Peraturan Daerah (Perda) tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan di tempat-tempat wisata yang memiliki risiko tinggi terkait standar keamanan,” ujarnya.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri