Estom.id – Tidak kunjung usainya persoalan Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara nampaknya akan berdampak serius.
Selain berdampak pada timbulnya konflik antar sesama warga, juga berpotensi berdampak pada penurunan partisipasi masyarakat pada Pemilihan umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang.
Diungkapkan Presiden Lentera Kedaulatan Rakyat (LEKRA) Deno Andeska Marlandone dalam rangka menciptakan situasi kehidupan bermasyarakat yang kondusif dan menghindari konflik interes berkepanjangan Pemerintah seharusnya fokus dan serius menyelesaikan persoalan yang menimpa masyarakat Kecamatan Padang Bano tersebut.
“Perlu diketahui, konflik Tabat bukanlah soal receh, telah banyak kita jumpai konflik serupa yang berujung pada konflik sesama warga maupun antara aparat keamanan. Kita ambil contoh seperti Tamiluw, pulau Seram, Kariu, dan pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah dan insiden lainnya. Beberapa insiden tersebut seharusnya dijadikan cermin oleh Pemerintah,” ujar Deno, Jumat 14 Juli 2023.
Deno menambahkan “Kepada masyarakat agar tetap menghormati proses Hukum Sengketa Tapal Batas Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong yang saat ini sedang berproses hukum”, katanya
Ia mengajak masyarakat Kecamatan Padang Bano jangan Golput pada Pemilu 2024 mendatang, gunakan hak pilih dengan baik dan jangan, karena suara kita akan menentukan nasib bangsa ini selama Lima Tahun kedepan”. pungkas Deno
Diketahui, saat ini Tapal Batas Bengkulu Utara – Lebong sedang digugat oleh Pemkab Lebong ke Mahkamah Konstitusi sudah teregister menggunakan jasa Pengacara Kondang Yusril Ihza Mahendra.