Estom.Id – Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu Lubis apresiasi aksi damai yang di lakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hari ini Rabu (5/4/2023)
Dikatakan Lubis, “Alhamdulillah aksi yang dilakukan HMI hari ini berjalan dengan baik dan damai, tentu nya ya memang harus begitu, aksi tidak di perbolehkan anarkis dan semoga apa yang di sampaikan di dengar oleh pihak pengambil keputusan”. Kata Lubis
DiketahuiHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu hari ini, Aksi ini menyuarakan penolakan terhadap perpu cipta kerja yang disahkan menjadi undang-undang.
Dikatakan Maulana Taslam dalam orasinya, “Bukannya memperbaiki Undang-undang Ciptakerja, DPR RI justru mengubah Undang-undang P3 (Pembentuk Peraturan Perundang-undang) Pemerintah dan otoritasnya juga melakukan hal yang sama. Yakni dengan mengeluarkan Perpu No.2 tahun 2023,” kata Ketua HMI Cabang Bengkulu, ujar Taslam
Taslam menambahkan, “Bahwa undang-undang no.11 tahun 2020 tentang Ciptakerja sudah mendapat penolakan besar-besaran terjadi dan berujung pada gugatan Juducial Review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi.
Kemudian MK menyatakan bahwa UU Ciptaker melanggar Undang-undang 1945 dalam aspek formil dan memerintahkan DPR RI serta pemerintah untuk melakukan revisi paling lama dua tahun.
Menurut mahasiswa undang-undang tersebut tidak sesuai penerapannya. Perpu tersebut dinilai tergesa-gesa dan penuh dengan arogansi politik.