Anggota DPRD Kota Soroti Intimidasi Oknum Preman Terhadap Petugas Parkir

0
113

Kota Bengkulu, Estom.id – Mencuatnya oknum preman yang diduga melakukan intimidasi terhadap Petugas Parkir di Kota Bengkulu menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PAN, Dediyanto. Terkait adanya Petugas Parkir yang telah memiliki SPT resmi dari Pemerintah Kota dan menyetor pembayaran perbulan ke CV selaku pihak pemegang zona, hal tersebut akan segera kita tindak lanjuti. “kita coba tracking kudai,” kata Politisi yang akrab disapa Bang Dedi, pada Selasa (14/3/23) malam ketika dihubungi Pihak Media Via pesan WhatsApp.

Premanisme terhadap petugas parkir, sebelumnya juga mendapat sorotan serius dari Praktisi Muda Bengkulu, “Ketika suatu tugas atau pekerjaan dijalankan dengan dasar legalitas yang jelas, maka hal tersebut haruslah dilindungi, terkhusus dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu sebagai pemberi tugas.” Terang Zelig Ilham Hamka dari Kantor Hukum Ruang Keadilan,

Lebih lanjut, Zelig menerangkan “CV yang menaungi Petugas Parkir tersebut pun harus segera menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi aktif dengan Pemkot Bengkulu, atau bahkan ketika sudah ada ancaman yang dialami oleh pekerjanya, maka sudah sepatutnya dilaporkan ke Aparat Kepolisian setempat.” Tambahnya.

Tindakan Preman ini secara jelas merupakan tindakan ilegal yang sewenang-wenang. Mengganggu pekerjaan yang sah dari seseorang sudah barang tentu bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bengkulu harus segera memberikan respons atas kejadian ini. Pemkot dapat dibantu oleh Aparat Kepolisian dan Polisi Pamong Praja untuk memastikan kejadian ini tidak berlanjut. “Dan apabila telah terjadi tindakan-tindakan yang secara jelas telah menimbulkan kerugian bagi Petugas Parkir tersebut, maka langkah hukum dapat dilakukan.” Tegasnya.

Sebelumya diberitakan, adanya petugas Parkir inisial (P) yang mengelola lahan parkir didepan Kampus Dehasen Kota Bengkulu, didatangi beberapa orang oknum preman yang mengaku disuruh pihak toko yang ada di zona parkir tersebut.

“Oknum preman ini tidak hanya melarang menarik pajak retribusi parkir, namun juga mengaku mengatas namakan dimintak pihak Toko. Sedangkan kami menarik retribusi parkir jelas di zona, dijalan milik pemerintah bukan di halaman toko.” Kata P kepada Media.

P juga menjelaskan, “kami ini parkir resmi, yang sudah memegang SPT dari Pemerintah Kota. Sekarang zona kami juga dikelola pihak CV, kami ini sudah setor setiap bulan ke CV.” Terangnya.

P juga menegaskan, dalam waktu dekat ini akan membawak persoalan ini ke Rana hukum. “Kami resah oleh oknum preman ini, yang pasti pekerjaan kami telah terganggu dan kami juga merasa terancam. Dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum.” Pungkasnya.

Pantauan awak media di lapangan, ada satu titik parkir yang tidak jauh dari gerbang Dehasen berdasarkan informasi masyarakat beberapa hari ini ada keramaian seperti ada beberapa preman ngumpul dan terkadang berbicara dengan petugas parkir dilokasi. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here