Estom.id – Pemerintah Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah mendeklarasikan sikap menolak sikap intoleransi, paham radikalisme, dan terorisme. Pernyataan sikap itu dibacakan langsung oleh, Kepala Desa Pasar Pedati, Senin (20/2/2023) siang.
Kepala Desa (Kades) Pasar Pedati, Ramadhan mengatakan, pihaknya menolak keras paham radikalisme, intoleran dan terorisme demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di setiap RT dengan memasang baliho maupun himbauan langsung pada desa setempat.
“Himbauan ini bertujuan, mendukung Polri dalam pencegahan penyebaran paham intoleran, radikalisme dan terorisme di Indonesia, Khususnya Masyarakat Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. Setidaknya, imbauan serta penolakan ini dapat mencegah penyebaran paham radikalisme tersebut,” ujar Ramadhan kepada Awak Media.
Diakuinya, sudah ada beberapa RT dan Warga Sekitar yang sudah diberitahukan Himbauan tersebut.
“Kami juga telah memberi imbauan kepada semua Ketua RT agar melapor setiap adanya pergerakan yang mencurigakan. Mendata dan melapor apabila ada pendatang yang masuk pada lingkungan sekitar,” jelasnya.
Ia berharap, Himbauan ini dapat membuat takut pelaku penyebar, serta ajakan untuk paham radikalisme. Khususnya, pada Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. (Red)