Ketua Bidang Politik DPD KNPI Lebong Ajak Semua Elemen Dukung Pemkab Gugat Tabat

0
106

Lebong, Estom.id – Ketua Bidang Politik dan Adminitrasi Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Lebong Aan Ade Do Putra mengajak semua elemen masyarakat Bumi Swarang Patang Stumang Patang Stumang mendukung langkah berani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengkontrak Pengacara Kondang Yusril Ihza Mahendra menggugat Tapal Batas Bengkulu Utara – Lebong.

Ia mengatakan, sudah sepatutnya semua elemen masyarakat mendukung langkah berani Pemkab Lebong menggugat Tapal Batas tersebut dengan harapan mengembalikan Kabupaten Lebong dengan utuh.

“Langkah ini layak semua elemen mendukung. Terkhsus kaum muda di Kabupaten Lebong”, kata Aan Minggu malam di Sekretariat PKC PMII Provinsi Bengkulu (15/01/2023).

Aan melanjutkan, langkah yang dilakukan Pemkab Lebong yang dipimpin Bupati Lebong Kopli Ansori itu adalah langkah yang signifikan untuk mengembalikan daerah Padang Bano yang menjadi perbincangan hangat di Publik itu.

“Karena telah dilakukan beberapa aksi Demonstrasi oleh masyarakat terkait ingin merevisi Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 itu. Dan langkah ini yang dilakukan Pemkab Lebong adalah langkah yang jelas untuk mengembalikan Padang Bano ke Bumi Swarang Patang Stumang”, jelasnya sambil berdikusi di Sekretarian itu.

Ia berharap, dengan langkah tersebut Pemkab Lebong tidak sekedar menganggarkan anggaran Miliyar Rupiah untuk mengontrakkan Pengacara Kondang itu untuk menggugat Tapal Batas.

“Semoga bukan hanya sekedar gaung untuk menggugat Tabat itu. Dan kita berharap membuahkan hasil yang baik untuk masyarakat Bumi Swarang Patang Stumang”, harapnya.

Diketahui, Pemkab Lebong menganggarkan kurang lebih 5 Milyar untuk kontrak Pengacara Yusril Ihza Mahendra menggugat Tabat itu. Dan sudah melakukan tanda tangan Surat Kuasa Khusus (SKK) Bupati Lebong Kopli Ansori disaksikan oleh Ketua DPRD Lebong, Sekda Pemkab Lebong dan Ketua Komisi I kemarin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here