Estom.id – Forum 4 (empat) Kepala Desa yakni Desa Urai, Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok Kabupaten Bengkulu Utara sangat mengharapkan kejelasan status dari jalan raya di daerah tersebut. Masyarakat sangat mengharapkan ada niat baik dari Pemkab Bengkulu Utara, Pemprov Bengkulu maupun Pemerintah Pusat yang mengambil alih status pengelolaan dan pemeliharaan jalan. Rabu (11/1/2023)
Saat ini jalan Urai – Serangai yang sebelumnya merupakan Jalan Nasional telah menjadi Non Status sejak Jalan Nasional dialihkan ke Batik Nau. Ruas jalan Urai-Serangai kurang lebih sepanjang 23 Km yang tentu saja dalam perbaikannya dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit karena di beberapa titik kondisi jalan sudah hampir putus akibat tergerus abrasi ombak laut.
Para Kepala Desa tersebut berharap jalan Urai – Serangai memiliki status pengelolaan yang jelas karena saat jalan tersebut akan digunakan sebagai jalur sementara maka otomatis seluruh kendaraan pribadi maupun angkutan barang akan melewati jalan tersebut.
Permasalahan yang akan terjadi bukan karena mobil pribadi yang melintas namun dampak yang akan ditimbulkan oleh truk angkutan barang dan jasa yang melintasi kawasan tersebut. Hal pertama yang akan menjadi masalah yaitu kerusakan jalan.
Selain truk angkutan barang dan jasa, jalan Urai – Serangai juga akan dijadikan jalur sementara untuk truk angkutan batu bara. Terkait hal tersebut para Kades sangat berharap dari Pemerintah, Dinas dan Instansi terkait menggelar rapat dengan mengundang para pengusaha pertambangan serta jasa angkutan batubara untuk membuat kesepakatan bersama tentang tonase maksimal, larangan konvoi dan berhenti dipinggir jalan serta aturan dan larangan lainnya selama kendaraan angkutan batubara melintasi di kawasan tersebut agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat 4 Desa.
Jalan yang rusak memang bisa diperbaiki namun yang menjadi kendala adalah jalan Urai hingga Serangai yang sebelumnya merupakan jalan nasional sekarang sudah menjadi non status sejak Jalan Nasional dialihkan ke Batik Nau sehingga meskipun ada upaya perbaikan dari pihak Assosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu dan BPJN Provinsi Bengkulu selama jalan digunakan sebagai jalur sementara namun para Kepala Desa tetap menginginkan ada pihak yang mengambil alih status pengelolaan jalan Urai – Serangai.
Hal tersebut karena warga ingin ada pihak yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan lintas didesanya meskipun jalan sepanjang 23 Km sudah tidak lagi digunakan sebagai jalur lintasan sementara kendaraan. (Adv)