Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat Paripurna pembahasan atas Raperda tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023. di ruang rapat paripurna DPRD Mukomuko pada Senin (31/10).
Bupati Mukomuko H. Sapuan., SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI pada kesempatan itu menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan penyampaian laporan komisi terhadap pembahasan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023.
“Sejauh ini komisi-komisi telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko pada tahun anggaran 2023 secara bersama-sama dengan pihak Pemerintah Daerah atau mitra terkait. Pembahasan yang dilaksanakan ini merupakan lanjutan pembahasan dari penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi serta penyampaian jawaban Kepala Daerah dalam rangka perbaikan serta penyempurnaan rumusan maupun materi Raperda tersebut,” terang Sapuan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini, SE., mengatakan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD, terkait dengan pembahasan pada tingkat komisi telah dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 28 Oktober 2022.
“Untuk hasil laporan pembahasan komisi-komisi telah sama-sama kita dengarkan dan kita simak, bahwa terdapat koreksi dan perbaikan yang merupakan kesepakatan bersama antara komisi dengan seluruh mitra yang terkait. Sehingga pembahasan di tingkat komisi telah dianggap cukup dan maksimal,” demikian Ali.