Beberapa tahun belakangan ini, Resolusi konflik agraria kerap terjadi. Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menggelar rapat bersama sejumlah unsur masyarakat di Ruang Rapat Bupati Mukomuko, Jum’at (14/10),
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini, SE mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh Pemerintah Daerah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mencari solusi yang tepat.
“Terkait undangan, kita sudah mengundang beberapa komponen yang terlibat sengketa agraria, baik itu masyarakat, pemerintah desa maupun pihak perusahaan,” jelas Ali.
Menurutnya, beberapa poin penting mengenai resolusi tersebut telah dikantongi pihaknya. Diantaranya, perusahaan telah menyanggupi ketentuan pengalokasian 20 persen HGU untuk masyarakat.
“Sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku, pihak perusahaan sudah menyanggupi untuk menunaikan kewajiban mereka dalam memfasilitasi kebun masyarakat seluas 20 persen,” ungkapnya
Kendati demikian, Ali mengatakan bahwa pihak legislatif tentu menyerahkan kebijakan yang bakal diambil Pemkab kepada Gugus Tugas Reformasi Agraria.
“Kedepannya, kewenangan tim gugus tugas dalam arah kebijakan nya. Selaku Pansus, kami selalu bekerja dan siap berkolaborasi dengan gugus untuk mencari yang terbaik dalam penyelesaian sengketa agraria,” imbuhnya.
Dilain sisi, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mengatakan bahwa pembahasan terkait konflik agraria sudah mendekati titik temu kesepakatan.
“Semoga kita segera bisa mendapatkan solusi yang terbaik untuk masyarakat yang berlokasi dan terdampak langsung dengan konflik HGU,” ujar Wasri.
Masih dikatakan Wasri, pemerintah daerah sedang mencari formulasi yang tepat terkait resolusi yang akan disepakati bersama. Ia pun berharap, dengan adanya resolusi tersebut nantinya dapat meredam konflik agraria yang kerap menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Dengan harapan kedepannya, dengan ada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, supaya tidak menimbulkan konflik baru lagi nantinya, setelah resolusi diberlakukan.” demikian Wasri