Kecurangan dan praktik pungutan liar (pungli) dalam dunia pendidikan rentan terjadi pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Maraknya praktik tersebut mendorong sejumlah elemen diantaranya Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko, untuk mengawasi proses PPDB di setiap sekolah di Mukomuko.
Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) ini akan mengawasi proses PPDB di setiap sekolah dengan langsung melihat proses PPDB dilakukan dengan melakukan pengawasan.
”Pungutan liar secara langsung, tidak patuhnya sekolah mentaati regulasi pendidikan, tidak adanya tranparansi dari pihak sekolah dalam menentukan peserta didik baru, dan soal kuota, serta pungutan pungutan liar,” kata Ketua LSM KRM Junaidi di Mukomuko,Jum’at 15/9/22.
Ia juga mengemukakaN, Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat naiknya sejumlah bahan pokok dan tarif jasa lainnya. Tak sedikit masyarakat miskin di daerah mulai mengurangi biaya konsumsinya untuk memenuhi biaya pendidikan dan biaya primer lainnya. Terutama di Dunia pendidikan antara lain Sekolah Sekolah di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang mewajibkan membeli Baju Batik, serta ada juga pungutan pembangunan.
“Saya mewakili masyarakat, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Mukomuko mengambil sikap, atas adanya indikasi Pungutan terhadap Wali murid dengan modus Komite. Dengan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Pemerintah yang menjadi Beban masyarakat menjadi Berat. Namun dunia pendidikan Kabupaten Mukomuko dicoreng oleh beberapa sekolah mengambil pungutan terhadap biaya pendidikan, seperti mewajibkan pembelian baju batik dan pungutan untuk pembangunan sekolah,” ujarnya.
Pihaknya juga mendorong Pemkab Mukomuko untuk mengambil kebijakan lain menggratiskan atau menurunkan harga biaya dalam sekolah.
” Kita meminta kepada APH untuk menindak bagi sekolah sekolah yang melakukan pungutan liar, dengan modus Komite. Serta mendorong Bupati Mukomuko mengambil kebijakan atas mengurangi harga baju batik disekolah,” ungkapnya Jum’at 15/9/22
Menurutnya hal ini dapat mengurangi beban Masyarakat yang memiliki perekonomian pas-pasan di tengah naiknya sejumlah bahan pokok imbas dicabutnya subisidi BBM.
“Dalam Hal ini, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko jangan hanya diam dan tidak tahu persoalan pungutan disekolah,” pungkas Junaidi.