Estom.id – Terkait laporan Warga Desa Tanjung Alai, kecamatan Lubuk Pinang, yang menemukan dan melihat adanya semburan air berwarna hitam kecokelatan dari sebuah pipa bawah tanah yang mengalir langsung ke anak Sungai Air Kukun Kecil desa setempat, Minggu (21/8) pagi. Warga menduga, semburan air berwarna hitam yang mengeluarkan bau tidak sedap tersebut merupakan air limbah pabrik PT Karya Sawitindo Mas (KSM).
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, M. Rizon, S.Hut, M.Si menegaskan pihaknya akan memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku kepada perusahaan yang kedapatan dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan.
“Perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan akan kita sanksi,” ucapnya.
Lanjutnya, Pihak DLH Mukomuko belum mendapatkan laporan dari warga. Meski belum ada laporan, ia memastikan akan segera turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.
“Kita susun dulu jadwalnya, meski kami belum mendapatkan laporan dari warga. Namun kalau ada laporan dan bisa dibuktikan, pasti langsung kita tindaklanjuti cepat,” terangnya Minggu, 21/8.
Rizon menambahkan, untuk semua Pabrik Sawit yang ada di wilayah Mukomuko harus menta’ati aturan yang berlaku, saatnya Dinas LH mengeluarkan taring demi menegakkan peraturan yang ada.
“Setelah PT SAP kita beri Warning tegas dan sudah kondusif, saatnya Kami akan menertibkan Pabrik/ PT yg menyalahi aturan dan secepatnya kami pastikan akan turun ke lokasi lagi,” ujarnya.
Kemudian, pada Senin (22/8) pagi, pihak DLH Mukomuko langsung melakukan pengecekan ke lokasi, tim DLH Mukomuko didampingi Kades dan Perangkat Desa Tanjung Alai, serta pihak perusahaan PT KSM, tidak menemukan air berwarna hitam itu mengalir melalui pipa bawah tanah, karena pipa tersebut diduga sudah ditutup. Namun tim mendapati bekas genangan air yang diduga limbah di parit jalan yang menghubungkan anak Sungai Air Kukun Kecil.
Selanjutnya, tim bergerak dan melihat lokasi tempat penampungan janjangan kosong atau jankos. Miris, lokasi tempat penampungan jankos penuh dengan genangan air yang diduga kuat bersumber dari air hujan. Bahkan tim menduga, air jankos tersebut sempat meluap ke luar dari lokasi penampungan pada saat hujan deras datang dua hari lalu. Tidak hanya itu, tim juga menemukan adanya galian atau sodetan di pojok kolam limbah nomor 6. Galian itu kuat dugaan dipakai untuk membuang atau mengalirkan air limbah agar tidak meluap.
“Dari hasil pengawasan kami di lapangan, maka ada beberapa catatan untuk PT KSM,” ungkap Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Dheni Novian.
Catatan penting yang harus dilakukan PT KSM diantaranya, segera melakukan pengerukan kolam limbah. Pihaknya melihat, hampir semua kolam limbah milik perusahaan tersebut sudah penuh. Khawatirnya, kalau pengerukan tidak cepat dilakukan maka air limbah meluap. Selain itu perusahaan juga diminta membuat bak penampungan air limbah boiler. Tujuanya, air limbah boiler tidak mengalir kemana – mana yang dapat mengakibatkan lingkungan tercemar.
“Dulu waktu kami turun, perusahaan sudah diminta buat bak penampungan air limbah boiler. Maksudnya, air limbah boiler yangt tertampung di bak, bisa dibuang ke kolam limbah,. Dengan demikin, air limbah boiler tidak mengalir kemana-mana,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku, sudah mengambil sample air Sungai Kukun pasca diduga dialiri air berwarna hitam kecoklatan. Sampel air tersebut akan dikirim ke Bengkulu untuk dilakukan uji laboratorium.
“Setelah sample air Sungai Kukun kita kirim ke leb Bengkulu, kitai tinggal menunggu apa hasilnya. Kalau hasilnya negatif, perusahaan aman. Namun kalau hasilnya positif tercemar, pasti pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (Red/RU)