Estom.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD Lampung Utara, Sabtu 13 Agustus 2022.
Sidang Paripurna yang dimulai pada Pukul 19:30 WIB tersebut merupakan kali pertama Wansori, SH memimpin sidang Paripurna semenjak menggantikan Romli, S. Kom sebagai Ketua DPRD Lampura pada 1 Agustus 2022 silam.
Dipimpin oleh Wansori, SH bersama dengan H. Dedi Sumirat dan Joni Saputra sebagai Wakil Ketua II dan III, rapat paripurna dalam pembahasan Laporan Panitia Kerja Badan Anggaran tersebut berlangsung khidmat.
Sekretaris Panitia Kerja Badan Anggaran, Herwan Mega, SE memamparkan hasil pembahasan dalam sidang tersebut dihadapan Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE., MM, Wakil Bupati Lampung Utara Adrian Saputra, SH, Sekda Lampura Drs. H. Lekok, MM dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang hadir serta OPD Lampung Utara.
Dalam jalannya sidang tersebut beberapa anggota Dewan melakukan interupsi untuk memberikan saran dan kritik khusus nya untuk OPD Lampung Utara. Salah satu nya ialah Nurdin Habim, SE dari fraksi Gerindra. Beliau mengungkapkan keinginan terhadap OPD untuk lebih memberikan perhatian yang lebih dalam hal kerjasama di pembahasan KUA-PPAS ini, karena merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kemajuan Lampung Utara. Kemudian sama hal nya dengan Guntur Laksana, SKM memberikan masukan dalam pagu anggaran tidak boleh melebihi yang telah ditetapkan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hasil rapat oleh Bupati dan Ketua DPRD. Hadir juga perwakilan Forkopimda Lampung Utara yaitu perwakilan Dandim 0416/LU dan Polres Lampung Utara dan perwakilan Forkopimda lainnya serta undangan beserta media cetak dan elektronik.